Senin, 25 Juni 2012
Essay Profdik ku...
Menjadi
rahasia umum bahwa pendidikan di Indonesia ini masih saja penuh dengan hal-hal
yang harus diperbaiki. Dari proses belajar mengajarnya sampai masalah standar
kualitas sumber daya manusianya, baik tenaga pengajar maupun outputnya. Dari
masalah sarana prasarana sampai persebaran pendidikan yang kurang merata.
Semuanya seolah menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan bukan hanya
oleh pemerintah tapi semua pihak yang terkait didalamnya, baik pengajar, siswa,
bahkan masyarakat. Ketika diuraiakan satu persatu permasalahan-permasalahan
tadi akan selalu menarik untuk didiskusikan karena akan selalu menimbulkan
kontroversi di kalangan masyarakat.
Proses
belajar mengajar merupakan kegiatan pokok dalam pendidikan. Melalui proses
belajar mengajar ini lah yang dianggap sebagai esensi dari sebuah pendidikan
karena terjadi taransfer ilmu, pengembangan diri dan potensi awal seseorang.
Sehingga kualitas dalam proses belajar mengajar ini dinilai sangat penting.
Berbicara tentang kualitas proses belajar mengajar berarti berbicara tentang
kualitas sumber daya manusia yang terlibat didalamnya. Mengingat pendidikan
merupakan sebuah proses yang berkelanjutan, maka konsistensi kualitas dari
semua elemen pendidikan sangat diperlukan. Dimulai dari input peserta didik
yang masuk dalam institusi pendidikan. Input peserta didik haruslah sudah dalam
keadaan siap untuk menerima pendidikan sesuai dengan perkembangannya. Dalam hal
mempersiapkan input ini tentu saja keluarga yang menjadi sorotan sebagai
institusi pendidikan pertama yang didapatkan oleh calon peserta didik. Setelah
input peserta didik, tenga pengajar menjadi salah satu bagian yang dianggap
menentukan bagi keberhasilan proses belajar mengajar. Bila secara khusus kita
batasi pembicaraan disini dalam lingkup guru saja, maka akan banyak sekali
pembahasannya. Guru dengan empat kompetensinya yang dimiliki akan dianggap
mampu menyandang tittle “guru profesional” dengan bukti sebuah sertifikat. Hal ini
merupakan salah satu usaha pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan
guru sehingga harapan kedepan mampu meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.
Dari
paparan tentang pentingnya sebuah proses belajar mengajar dan elemen yang
terkait, ternyata belum secara keseluruhan diketahui dan dipahami oleh
pelaku-pelaku pendidikan di negri ini. Seringkali proses belajar mengajar
seolah hanya dijadikan kegiatan formalitas saja. Begitu pun dengan alur seleksi
yang sering diterapkan di beberapa sekolah dengan tujuan mendapatkan input yang
baik, nyatanya hanya dijadikan permaianan dan praktik ketidakjujuran saja.
Belum lagi masalah sertifikasi guru yang memunculkan berbagai problem dalam
praktik pendidikan. Instrumen pembelajaran dibuat, seolah-olah hanya sebagai
pemenuhan prasyarat administratif tanpa adanya pelaksanaan. Serobot jam
pelajaran sesama teman guru juga seolah menjadi hal yang biasa. Sampai turunnya
kualitas dan produktifitas guru setelah disertifikasi. Semuanya menjadi
evaluasi besar bagi pelaku pendidikan di Indonesia.
Di
sisi lain masalah sarana prasarana dan pemerataan pendidikan juga membutuhkan
solusi penyelesaian segera. Belum lagi masalah sistem evaluasi pembelajaran
yang belum juga mendapatkan model yang pas bagi keragaman pendidikan di
Indonesia. Sehingga seolah permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh Indonesia
merupakan sesuatu yang sangat kompleks, yang membutuhkan penyelesaian secara
komprehensif dan menuntut peran dari berbagai pihak.
Salah
satu solusi dari permasalahan yang kompleks tersebut adalah dengan pemberian
perlakuan yang sistematis juga. Artinya penyelesaian masalah-masalah tersebut
tidak akan berjalan efektif tanpa gerak bersama dan perbaikan bersama dimulai
dari yang kecil. Ketika otoritas pemerintah dianggap paling kuat, maka
pemerintah haruslah menerapkan kebijakan yang solutif sekaligus sistematis.
Realnya seperti ini, pemerintah memperbaiki kualitas tidak semata-mata dimulai
langsung dari institusi pendidikan, tapi dari lembaga pendidikan terkecil yang
diperoleh stiap anak yaitu keluarga. Perbaikan kualitas keluarga akan mendorong
perbaikan kualitas input peserta didik. Selanjutnya kebijakan perbaikan
kualitas dari pemerintah mulai menyentuh wilayah institusi pendidikan meliputi
pengajar, kurikulum, sarana dan prasarana, serta hal lain yang terkait
didalamnya. Dengan langkah yang sinergis seperti ini perbaikan akan menjadi
nyata meski membutuhkan waktu yang relatif lebih lama. Untuk itu, siapa pun
orangnya, ketika masih mengaku manusia, mendukung dan turut memberikan
sumbangsih bagi perbaikan pendidikan merupakan hal wajib.
Apria
Safitri—10600031—Pendidikan Matematika
Langganan:
Postingan (Atom)